SYARAT TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
a. Tugas Belajar :
- Daftar Riwayat Hidup
- SKP 2 tahun terakhir (dilegalisir)
- Uraian Tugas yang ditandatangani oleh atasan langsung
- Fotokopi Ijazah Terakhir (dilegalisir)
- Fotokopi Transkrip nilai (dilegalisir)
- Fotokopi SK CPNS (dilegalisir)
- Fotokopi SK PNS (dilegalisir)
- Fotokopi SK PangkatT erakhir (dilegalisir)
- Surat Rekomendasi / usul dari unit kerja
- Surat kelulusan lulus seleksi masuk dari universitas
- Surat keterangan pembebanan biaya
- Surat pernyataan bersedia kembali bertugas ke unit kerja
setelah selesai tugas belajar (jika dibiayai oleh pihak ketiga)
- Surat keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit
Pemerintah
b. Izin Belajar
- Biodata
- SKP 2 tahun terakhir (dilegalisir dan diupload).
- Uraian Tugas yang ditandatanganiolehatasanlangsung.
- Fotokopi Ijazah terakhir (dilegalisirdan diupload).
- FotokopiTranskripnilai (dilegalisirdan diupload).
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir (dilegalisirdan diupload).
- Surat Rekomendasi / usul dari unit kerja.
- Surat keterangan dari lembaga pendidikan.
- Proposal pengajuan ijin belajar
- Jadwal kuliah terbaru(diupload)
- Surat keterangan akreditasi lembaga pendidikan