PEMBERHENTIAN PNS DAN PEJABAT NEGARA
a. Pensiun Atas Permintaan Sendiri
- Usul dari Bupati / Walikota, Kepala Dinas/Badan
- Surat Permohonan dari PNS yang bersangkutan
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Daftar riwayat hidup (DRH)
- Foto copy SK CPNS
- Foto copy SK PNS
- Foto copy kartu pegawai
- Foto copy Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto copy SK Jabatan (apabila pernah menduduki jabatan)
- Foto copy SKP tahun terakhir
- Kenaikan gaji berkala terakhir
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
- Kartu keluarga (legalisir Dinas Capil)
- Foto copy akte perkawinan (legalisir Dinas Capil)
- Foto copy akte kelahiran anak (apabila masih dalam tanggungan)
- foto copy akte kelahiran suami istri (legalisir Dinas Capil)
- Surat Kematian Suami/Istri (apabila masih dalam tanggungan meninggal)
- Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 5 (lima) lembar
b. Pensiun PNS yang mencapai BUP
- Usul dari Kepala Dinas/Badan
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Fotokopi sah Karpeg
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK KenaikanPangkatterakhir
- Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja
- Fotokopi SKP 1 tahun terakhir
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat dalam 1 tahun terakhir
- Fotokopi Akta Nikah
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak
- Fotokopi Susunan Daftar Keluarga
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar
- Fotokopi SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir
- Daftar Riwayat Pekerjaan
c. Pensiun Janda/Duda
- Usul dari Kepala Dinas/Badan
- Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Fotokopi sah Karpeg
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK KenaikanPangkatterakhir
- Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja
- Fotokopi SKP 1 tahun terakhir
- Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat dalam 1 tahun terakhir
- Fotokopi Akta Nikah
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak
- Fotokopi Akta Kematian
- Fotokopi Susunan Daftar Keluarga
- Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar
- Fotokopi SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir
- Daftar Riwayat Pekerjaan.
d. Pensiun Pejabat Negara
- Usul dari Bupati/Walikota dan Sekretariat Daerah Provinsi untuk Gubernur dan Wakil gubernur
- Data Perorangan Pejabat Negara
- Fotokopi SK Mendagri tentang Pengangkatan sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota
- Fotokopi SK Mendagri tentang Pemberhentian sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota
- Surat Pernyataan Pelantikan dan Berita Acara Sumpah Jabatan
- Surat Pernyataan Serah Terima Jabatan
- Fotokopi Akta Nikah
- Fotokopi Akta Kelahiran Anak (tanggungan)
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Pas Foto 3 x 4 cm sebanyak 5 lembar
e. Bebas Tugas (Masa Persiapan Pensiun)
- Usul dari Kepala Dinas/Badan
- Permohonan dari PNS yang bersangkutan
- Fotokopi sah Karpeg
- Fotokopi sah Keputusan Pengangkatan pertama sebagai CPNS
- Fotokopi sah Keputusan dalam Pangkat akhir
- SKP 1 tahun terakhir
f. Penyerahan Pensiun PNS
- Asli Formulir SP4A dan SP3R
- Fotocopy buku tabungan
- Asli SKPP
- Asli karpeg & fotocopy
- Asli taspen & fotocopy
- Surat ket. mengikuti perkuliahan (bagi yang mempunyaianakdalamtanggungan& berusia diatas 21 tahun dibawah 25 tahun)
- Surat ket. Blm menikah & bekerja dari lurah (bagi yang mempunyaianakdalamtanggungan& berusia diatas 21 tahun dibawah 25 tahun)
- SK kenaikan gaji berkala
- Daftar gaji terakhir
- Pas photo 3x4 masing2 3 lembar disiplin (suami/isteri)
- Pas photo 3x4 masing2 3 lembar disiplin (suami/isteri)
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy KTP