Gubernur Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Gubernur Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 22 Juli 2020 bertempat di ruangan Tumbelaka Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melantik dan mengambil sumpah 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2/BKD/SK/30/2020 tanggal 21 Juli 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan integritas pejabat yang baru dilantik  agar amanah menjalankan tugas berjalan dengan baik. Karena harapan masayarakat kepada Pemerintah adalah Pemerintah ada untuk melayani bukan untuk membebani masyarakat.

Sebelumnya setelah melalui tahapan Seleksi Terbuka dan Job Fit hingga terbitnya Surat Rekomendasi KASN dan Surat Peretujuan oleh Mendagri maka pelantikan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. 

Para Pejabat yang dilantik adalah:

                1. Drs. MARHAEN R. TUMIWA, M.Pd sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
                2. Drs .FRANSISCUS MAINDOKA sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
                3. Dr. Ir. TIENNEKE ADAM, M.Si sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
                4. Dr. FLORA KRISEN, SH, MH sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
                5. CHRISTODHARMA S. M. PUTRA SONDAKH, SH sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
                6. ABDULLAH MOKOGINTA, SH, M.Si sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
                7. DANTJE LANTANG, S.Pt, M.Si sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.